18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Dinas PMPTSP Samosir Tertutup Soal Perizinan Hotel Labersa

Samosir, MISTAR.ID

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata tertutup terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) pembangunan Hotel Labersa di Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo.

Ketika dikonfirmasi MISTAR.ID via WhatsApp, Jumat (17/2/23) terkait dengan perizinan hotel tersebut, dengan singkat, Pilippi Simarmata hanya menjawab pihaknya hanya administrasi. “Administrasi do hami,” jawabnya singkat.

Lebih lanjut ditanya terkait dengan lolosnya administrasi persetujuan bangunan gedung tersebut, Ia mengarahkan supaya menanyakan ke Dinas PUTR Samosir.

Baca juga: Pembangunan Labersa Hotel di Samosir Disinyalir Caplok Daerah Sungai

Sementara itu, di lokasi pembangunan Hotel Labersa terpampang plang bertuliskan bangunan ini telah memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) dengan nomor PBG: SK-PBG-121701-15122002-001 pada 15 Desember 2022 atas nama pemilik Harangan Wilmar Hutahaean dengan fungsi bangunan hotel.

Tampak juga di lokasi, pembangunan Hotel Labersa tidak diawasi oleh Pemkab Samosir sehingga tembok penahan tanah bangunan tersebut berdiri megah di atas badan sungai. (josner/hm09)

Related Articles

Latest Articles