13.7 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Bupati Taput Belum Tindak Tegas Cafe Taruli, Warga Siborongborong Kecewa

Taput, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan dinilai tidak serius dalam menanggapi keluhan warganya.

Padahal, warga Desa Parik Sabungan Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput meminta Cafe Taruli yang tidak memiliki izin hiburan malam ditindak tegas.

Warga Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput pun merasa kecewa dengan lambatnya sikap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput.

Baca juga : Diduga Tak Miliki Izin, Warga Siborongborong Desak Bupati Taput Tutup Cafe Taruli

“Kami warga Desa Parik Sabungan Kecamatan Siborongborong menilai bahwa bapak Bupati Taput Nikson Nababan tidak berpihak kepada warga, dimana Cafe Taruli yang tidak memiliki izin hiburan masih tetap beroperasi setiap malam tanpa ada larangan atau tindakan tegas dari Pemkab Taput,” ujar P Tampubolon dan H Lumbangaol kepada Mistar, Selasa (18/7/23).

Menurut mereka, seharusnya Bupati Taput berpihak kepada warga dan bukan berpihak kepada pengusaha cafe tersebut.

“Setiap malam kami warga setempat sangat terganggu karena suara musik yang selalu keras. Selain itu, daerah desa Parik Sabungan masih daerah adat, dimana para waitres cafe tersebut tidak ada sopannya untuk berpakaian di sekitar cafe tersebut,” sebut P Tampubolon dan H Lumbangaol.

Baca juga : Kadis Perizinan Taput: Izin Resto Taruli Cafe Bukan Cafe Dunia Malam

Sementara itu, Kepala Satpol PP Taput, Rudi Sitorus mengatakan pihaknya akan melakukan razia bersama Dinas Perizinan, dimana izin Cafe Taruli jelas-jelas tidak memiliki izin hiburan malam.

“Yang jelas kami selaku penegak Perda tentang izin akan kami lakukan tindakan tegas apabila Cafe Taruli tidak memiliki izin,” terangnya, Selasa (28/7/23).

Kadis Perizinan Taput, Jonner Nababan mengakui telah memberikan izin Cafe Taruli merupakan izin Cafe Resto, bukan Cafe hiburan.

Baca juga : Satpol PP Taput Akan Melakukan Razia Cafe Yang Tidak Memiliki Izin Di Desa Pariksabungan Siborongborong

“Yang jelas izin yang kita keluarkan adalah Cafe Resto dan bukan izin cafe hiburan malam,” tegasnya, Selasa (18/7/23) kepada Mistar.

Dikatakan Jonner, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak lanjuti keluhan warga Kecamatan Siborongborong itu.

“Kita akan berkordinasi dengan pihak Satpol PP mengenai izin Cafe Taruli. Kita akan turun ke lokasi Cafe Taruli dan jangan izin Cafe Resto disalahgunakan,” tandas Nababan. (f hutasoit/hm18)

Related Articles

Latest Articles