Wednesday, September 30, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Desak Satgas Pangan Perketat Pengawasan Pasokan Ayam

Mistar.idRabu, 30 September 2026 pukul 16.13 WIB
dprd_sumut_desak_satgas_pangan_perketat_pengawasan_pasokan_ayam

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Polda Sumut untuk memperketat pengawasan terhadap rantai pasok daging ayam menyusul lonjakan harga komoditas tersebut di pasaran.

Ihwan berpendapat bahwa pengendalian harga ayam tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET). Pasalnya, pengawasan terhadap seluruh pihak, mulai dari produsen dan distributor hingga pedagang, juga harus diperkuat.

"Kami mendesak dan meminta Satgas Pangan, baik di lingkungan pemerintah provinsi maupun kepolisian, untuk menindak tegas pelaku usaha yang nakal, khususnya produsen yang memegang peran strategis dalam pengendalian harga ayam di Sumatera Utara," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Politisi Partai Gerindra tersebut meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap volume produksi dan distribusi ayam di Sumut. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari jumlah unit atau ekor ayam hidup yang beredar setiap hari hingga ketersediaan stok di tingkat produsen dan distributor.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya ketidaksesuaian antara volume produksi ayam dan pasokan yang tersedia di pasar. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang harus menyelidiki kemungkinan adanya penimbunan atau penahanan stok.

"Kami mendesak dilakukannya pemeriksaan terhadap angka produksi, khususnya jumlah ayam yang beredar setiap hari di Sumatera Utara, serta tingkat stok saat ini. Jika angka-angka tersebut tidak selaras dengan barang yang sebenarnya beredar di pasar, perlu diselidiki apakah terjadi penimbunan atau penahanan stok," tegasnya.

Ia turut memperingatkan dugaan penimbunan tidak dapat ditoleransi karena tindakan tersebut mengganggu pasokan dan memicu kenaikan harga bagi konsumen. Oleh karena itu, ia menegaskan pengawasan harus diterapkan di seluruh rantai pasok, mulai dari hulu hingga hilir.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak pelaku usaha yang terbukti sengaja memanipulasi pasokan demi meraup keuntungan berlebih.

"Jika ditemukan pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab, kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. Jika perlu, usaha mereka harus ditutup apabila pelanggaran terbukti," katanya.

Sementara itu, ia menyebutkan DPRD Sumut telah bekerja sama dengan asosiasi pedagang pasar dan Pemprov Sumut untuk membahas langkah-langkah menangani harga daging ayam.

Ia berpendapat persoalan harga ayam harus dilihat secara menyeluruh, mengingat pedagang pasar juga membutuhkan margin keuntungan yang wajar. Harga di tingkat produsen tidak boleh menyulitkan pedagang untuk menjual produk dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

"Kami juga mengharapkan adanya saling pengertian, khususnya dari pihak produsen. Kita harus menghindari situasi di mana harga dari produsen sudah tinggi, sementara pedagang juga perlu menambahkan margin keuntungan mereka sendiri. Kita perlu mengelola keseimbangan ini bersama-sama," tegasnya.

Ia menegaskan pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk daging ayam sebesar Rp40.000 per kilogram. Namun, kebijakan ini harus dibarengi dengan pengawasan di seluruh rantai pasok guna memastikan harga yang dibayarkan konsumen tidak melampaui batas yang telah ditetapkan secara signifikan.

Oleh karena itu, ia berharap Satgas Pangan, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, segera memperketat pengawasan terhadap produsen dan distributor yang memiliki pengaruh besar terhadap pasokan ayam di wilayah tersebut.

"Pengawasan tidak boleh hanya terbatas pada pedagang; produsen dan distributor juga harus diperiksa. Jika ditemukan pihak yang sengaja menahan stok atau memanipulasi harga, tindakan tegas harus diambil," katanya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN