5.3 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Pengamat Pemerintahan: Nilai Silpa APBD Simalungun 2022 Bukti Kinerja Kepala Daerah Tak Becus

Simalungun, MISTAR.ID

Tahun 2022 Pemkab Simalungun memiliki APBD sebesar Rp 2,5 triliun, dan yang terealisasi Rp 2,2 triliun atau 88,09 persen. Artinya, terdapat Rp 283,5 miliar menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada tahun anggaran 2022.

Pengamat Pemerintahan, Agus Suriadi menilai, apa yang terjadi ini sebenarnya mencerminkan bahwa Pemkab Simalungun belum melakukan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program dengan baik, dalam mengimplementasikan APBD nya.

“Salah satu indikator tak berjalan baik, yakni memiliki Silpa berlebih. Dimana seharusnya angka Silpa dalam APBD adalah nol. Ini justru mencapai Rp 238 miliar,” ujarnya, Rabu (24/5/23).

Baca juga: Silpa APBD TA 2022 Simalungun Mencapai Rp238 Miliar, Terbesar Gaji dan Tunjangan ASN

Agus mengatakan, dengan masih tersisanya Silpa dalam konteks menghabiskan anggaran tampaknya masih dilakukan. Menurutnya, ini perlu dicermati dengan baik, sehingga rutinitas ini harus di evaluasi programnya dan outputnya harus jelas. “Perlu ada peningkatan cara dengan inovasi-inovasi baru,” ucapnya.

Dikatakan Agus, dalam hal penganggaran harus lebih detail lagi sehingga kejadian Silpa yang besar tersebut tidak terulang lagi. Seharusnya, anggaran Rp 238 miliar itu bisa dimanfaatkan bagi pembangunan masyarakat Simalungun.

Saat disinggung kenapa sisa Silpa tidak digunakan untuk memperbaiki, mengingat banyaknya jalan rusak di Simalungun, Agus mengatakan, itu bisa dianggarkan untuk tahun berikutnya.

Baca juga: DPRD Simalungun Minta Eksekutif Kebut Pekerjaan setelah P-APBD Disahkan, Elias: Jangan Sampai Silpa

“Biasanya Silpa akan menjadi APBD tahun berikutnya. Sehingga pada tahun berikut tergantung Pemkab mau berbuat apa dengan Silpa tersebut. Intinya, kalau ada banyak Silpa dari suatu daerah, berarti kinerja kepala daerah khususnya kinerja anggarannya nggak becus,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Simalungun, Bernhard Damanik mengatakan, sisa anggaran itu didominasi oleh gaji dan tunjangan pegawai yang cukup fantastis, dimana angkanya mencapai Rp 104 miliar.

Bernhard mengatakan, dari jawaban para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) oleh Pansus I di Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu, dijelaskan Silpa terjadi akibat kekosongan jabatan.

Baca juga: DPRD Sepakati Evaluasi Gubernur Atas APBD Simalungun Tahun Anggaran 2023

“Dari jawaban OPD, Silpa terjadi karena banyaknya jabatan kosong, sehingga tunjangan jabatannya tidak bisa dicairkan,” sebutnya.

Lanjutnya, pihak eksekutif khususnya pimpinan OPD harus lebih teliti dalam hal pencantuman penganggaran. Bernhard pun meminta agar setiap penganggaran harus sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing OPD. (ial/hm16)

Related Articles

Latest Articles