11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

DPRD Sepakati Evaluasi Gubernur Atas APBD Simalungun Tahun Anggaran 2023

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Simalungun, menyepakati dan menyetujui hasil evaluasi Gubernur atas APBD Simalungun Tahun Anggaran 2023, Senin (9/1/23).

Dalam evaluasi Gubernur tersebut, tidak ada perubahan atas jumlah atau nominal anggaran ataupun kegiatan yang sudah disepakati oleh DPRD dan pihak eksekutif Kabupaten Simalungun.

Dalam evaluasi itu, Gubernur hanya memberikan sejumlah saran dan masukan serta rekomendasi agar Pemkab Simalungun menjalankan program atau APBD Simalungun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:DPRD Simalungun Kecam Pencoretan Anggaran Ketahanan Pangan

Berikut poin-poin atau saran yang diberikan Pemrovsu di evaluasi APBD Simalungun TA 2023. Antara lain, Pemkab Simalungun agar dalam tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2023 tetap memperhatikan arahan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi RI Nomor 8 Tahun 2021.

Pemkab Simalungun harus mendukung penanganan penyakit mulut dan kuku, sebagaimana diatur dalam Intruksi dalam negeri nomor 44 Tahun 2022.

Pemkab Simalungun harus menganggarkan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Pemkab Simalungun.

Untuk tagihan BPJS, Pemkab Simalungun harus mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan tersebut.

Pemkab Simalungun juga diminta untuk melakukan dan mengalokasikan pendanaan terhadap Pilkada yang akan datang.

Baca Juga:Serapan Anggaran Pemkab Simalungun Masih Sekitar 58,3 Persen

Selanjutnya Pemkab Simalungun diminta untuk meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan cara tepat waktu dan menentukan langkah-langkah strategis.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, sekaligus pimpinan rapat Badan Anggaran mengatakan, agar Pemkab Simalungun segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi atas evaluasi gubernur terhadap APBD Simalungun TA 2023.

Timbul meminta, eksekutif harus memperhatikan terutama soal pendanaan terhadap Pilkada yang akan datang.

“Berbagai rekomendasi, lebih kepada saran dan pengarahan untuk kepatuhan terhadap regulasi yang ada, jadi segera ditindaklanjuti,” kata Timbul Jaya Sibarani. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles