23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Menaikkan Penumpang di Atas Kap Mobil, AKP Jonni: Jika Bandel Akan Kita Tindak

Simalungun, MISTAR.ID

Menurut AKP Jonni Silalahi, kepala Kepolisian Sektor Parapat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan Angkutan Desa (Angdes) yang menaikkan penumpang di atas kap mobil.

AKP Jonni menyatakan kepada Mistar.id pada Selasa (25/7/23) pagi bahwa mereka akan terus memberikan teguran dan jika ditemukan pelanggaran, mereka akan mengambil tindakan.

Polisi Polsek Parapat juga melakukan patroli di beberapa lokasi. Salah satu lokasi tersebut adalah di Jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Baca juga : Naikkan Tarif Tiket Bus Sembarangan, Dishub Sumut Ingatkan ada Sanksi Berat

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi angkutan umum, yaitu angdes yang menempatkan orang di atas kap mobil.

Baginya, banyak siswa bergantung pada angdes saat jam pulang sekolah.

Menurut AKP Jonni, imbauan mereka dibuat untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Aksi seperti ini membahayakan penumpang dan penggunaan jalan lainnya.

Ia mengingatkan pentingnya kesadaran seluruh pengemudi angdes untuk menaati aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Dengan adanya patroli ini, diharapkan kesadaran para pengemudi angkot dapat meningkat dan kecelakaan lalu lintas dapat dicegah,” harapnya lagi.

Perwira Polisi berpangkat tiga balok emas ini juga mengatakan, pihaknya berharap para pengusaha angkutan umum, bisa menyadari hal ini dan bisa mengutamakan keselamatan penumpangnya. (Matius/hm19)

Related Articles

Latest Articles