16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Pemko Pematang Siantar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM 2022

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP-HAM) tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Susanti Dewayani.

Staf Ahli, Armand Effendy Pohan mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menyatakan penegakan dan kebebasan HAM telah diatur dalam konstitusi.

“HAM adalah hak-hak yang dimiliki seseorang sejak berada di dalam kandungan. Karena kita menginginkan nilai-nilai kemanusiaan menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan di masyarakat,” ucapnya.

Baca juga : Pemko Pematang Siantar Sosialisasi Peningkatan Penerimaan Negara dari Sektor Cukai

Pemerintah dalam hal tersebut, kata dia, wajib menjamin hak masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam pelayanan di setiap bidang, baik di pendidikan, kesehatan, kependudukan, kepemudaan, serta sosial budaya. Hal itu juga dalam kebebasan memeluk agama dan keyakinan.

Armand bilang untuk memenuhi hak-hak masyarakat, tentunya ada kekurangan dan kelebihan di setiap bidang.

“Untuk itu, dari waktu ke waktu, dan terus menerus, kita lakukan pemantauan dan evaluasi,” sebutnya.

Related Articles

Latest Articles