14.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Keterangan Saksi, Eks Dirut PT. Telkom Instruksikan Segera Membangun Gedung Balei Merah Putih

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Balei Merah Putih milik PT. Telkom. Terdapat pengakuan yang sinkron antara saksi dari PT. Telkom dengan PT. Graha Sarana Duta (GSD).

Dari keterangan Kasi Pidsus Kejari Siantar, Symon Morris Sihombing, para saksi mengatakan mendapat instruksi dari eks Dirut PT. Telkom, Alex Sinaga untuk segera membangun Gedung Balei Merah Putih.

Namun para saksi tersebut tidak dapat memperlihatkan instruksi tertulis itu kepada penyidik. “Tapi mereka mengatakan tidak pernah melihat yang namanya instruksi Dirut itu,” ucap Symon, Selasa (4/9/23).

Baca juga: Anak Perusahaan Telkom Jadi Calo Proyek Pembangunan Gedung Balei Merah Putih

Symon mengaku heran terhadap sikap perusahaan-perusahaan plat merah tersebut. Pembangunan Gedung Balei Merah Putih, diibaratkan Symon seperti membangun kos-kosan.

Terkait pemeriksaan terhadap Alex Sinaga dan eks Direktur Keuangan (Dirkeu), Herry M Zein, keduanya dikatakan Symon meminta penjadwalan ulang hingga pertengahan bulan September mendatang.

“Karena ada suatu pekerjaan, mereka meminta Minggu kedua atau ketiga bulan September,” ujar Symon. (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles