9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dugaan Korupsi Pembangunan Outer Ringroad, Kejaksaan Tunggu Hasil Perhitungan BPKP

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar sampai saat ini masih terus berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad) di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Terkait pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis, Kejaksaan Pematang Siantar sendiri telah banyak mengambil keterangan dari saksi-saksi. Seperti mantan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor yang dipanggil untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan.

Selain saksi, Kejaksaan Pematang Siantar juga saat ini masih menunggu hasil dari perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga:Jadi Saksi Dugaan Korupsi Outer Ringroad Siantar, Hefriansyah Dicecar 19 Pertanyaan

“Masih menunggu hasil perhitungan. Sedang dilakukan perhitungan oleh BPKP dan perhitungan masih berjalan, masih bekerja orang BPKP-nya,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Rendra Yoki Pardede dihubungi, Selasa (25/10/22).

Namun, jika perhitungan kerugian negara telah keluar dan disampaikan oleh BPKP perwakilan Sumut kepada kejaksaan. Pihak kejaksaan bakal menginformasikan hasil perhitungan kepada publik. Hingga kini, pihak BPKP juga masih sedang melakukan pekerjaannya.

“Nanti akan diinfokan (hasil perhitungan). Coba nanti ku koordinasikan sama kasi pidsus (apa sudah cukup saksi yang dimintai keterangan),” pungkas Rendra Yoki Pardede dikonfirmasi terkait kelanjutan dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad).

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, panggil mantan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada Rabu (12/10/22) pagi hingga sore hari.

Pemanggilan terhadap Hefriansyah pun dilakukan penyelidikan Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar untuk tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad) di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Baca juga:Truk Bermuatan CPO Tabrak 3 Mobil di Jalan Ringroad Medan, Tak Ada Korban Jiwa

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar Rendra Yoki Pardede mengatakan, mantan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor dimintai keterangan terkait kelanjutan penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis.

“Hefriansyah Noor masuk daftar dalam saksi terakhir yang diperiksa terkait dugaan korupsi jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis,” kata Rendra diwawancarai di Gedung Kejaksaan Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar, Kamis (13/10/22). (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles