17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Warga Desak Polres Taput Tindak Tegas Galian C Tanah Timbun Tanpa Izin di Samping Masjid Siborongborong

Taput, MISTAR.ID

Sejumlah warga Siborong-borong Tapanuli Utara mendesak Kapolres Taput untuk menindak tegas pengusaha yang melakukan pengerukan tanah timbun yang diduga diperjualbelikan dan bahkan tidak memiliki izin galian C di lokasi samping masjid Siborong-borong.

“Kami warga kelurahan pasar Siborong-borong mendesak Kapolres Taput untuk bertindak tegas untuk melakukan penyetopan pengorekan tanah timbun yang diduga tidak memiliki izin galian C. Bahkan tanah timbun tersebut juga diduga diperjualbelikan oleh oknum pengusaha dengan menggunakan alat berat ke Dump Truk,” ujar B Sihombing, K Nababan dan L Pasaribu kepada Mistar.id, Jumat (29/9/23) di lokasi tanah timbun di jalan Balige Siborong-borong.

Mereka juga lebih lanjut menjelaskan, diduga ada modus dari pengusaha dengan alasan hanya membuang tanah untuk membuat kaplingan yang akan dibangun rumah toko. Menurut warga, itu sah-sah saja alasanya. Namun pengusaha tersebut seharusnya membuat tanah timbun jangan memakai alat berat. Seharusnya harus membuang tanah dengan manual.

Baca juga: Galian Tanah Timbun Picu Kemacetan Jalan Provinsi Sipahutar Taput

“Kalau kami simak alasan pengusaha tersebut itu hanya modus agar selamat dari izin galian C,” jelas mereka.

Sementara itu, Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi saat dihubungi melalui pesan singkat tentang galian C tersebut, Kapolres belum menjawab.

Secara terpisah, Kasatpol PP Rudi Sitorus menyatakan telah menugaskan anggotanya untuk memberhentikan kegiatan tersebut.

Related Articles

Latest Articles