Tunggakan Listrik Sudah Dibayar, Rumah Warga Deli Serdang Belum Kembali Menyala

Meteran listrik pelanggan yang diputus sementara oleh PLN Lubuk Pakam. (Foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Salah seorang pelanggan PLN Rayon Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan layanan perusahaan listrik tersebut.
Pasalnya, tunggakan rekening listrik telah dilunasi, tetapi aliran listrik di rumahnya yang beralamat di Gang Besi, Dusun III, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, belum juga menyala.
Padahal, pelunasan tunggakan rekening telah disampaikan berulang kali kepada oknum vendor PLN yang setiap hari melakukan penagihan pembayaran rekening agar listrik segera dinyalakan.
Namun, oknum vendor tersebut justru mematikan telepon selulernya.
"Tunggakan rekening yang tidak seberapa itu telah dilunasi, tetapi aliran listrik tidak menyala juga. Mati karena lupa pembayaran," ujar Mis, pemilik rumah, Kamis (13/8/2026).
Keluhan warga tersebut ditanggapi anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menyesalkan pelayanan PLN Rayon Lubuk Pakam.
"Telat bayar listrik langsung diputus sementara. Sudah dilunasi tunggakan listriknya, tetapi tidak menyala juga. Jelas ini merugikan masyarakat. PLN jangan mau menang sendiri saja," kata Indra Silaban.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Manager PLN Rayon Lubuk Pakam, Siti Aisyah Mutia, tidak merespons.
Hal serupa dilakukan Darma Saputra, Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara.
Juru bicara PT PLN Sumut tersebut juga tidak membalas konfirmasi singkat wartawan melalui WhatsApp.
























