Monday, November 2, 2026
home_banner_first
SUMUT

Sekda Tapteng Minta BKPSDM Evaluasi Sistem Absensi, ASN Tak Boleh Hanya Presensi

Mistar.idSenin, 2 November 2026 pukul 13.14 WIB
sekda_tapteng_minta_bkpsdm_evaluasi_sistem_absensi_asn_tak_boleh_hanya_presensi

Sekda Tapteng, Binsar TH Sitanggang, saat memimpin Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemkab Tapteng. (foto: dok Diskominfo Tapteng/Mistar)

Tapteng, MISTAR.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Tengah (Tapteng), Binsar TH Sitanggang, menegaskan bahwa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak cukup hanya dibuktikan melalui presensi pagi dan sore. Setiap pegawai wajib berada di tempat tugas dan menjalankan tanggung jawabnya selama jam kerja efektif.

Penegasan itu disampaikan Binsar saat memimpin Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng di Lapangan Sepak Bola Pandan, Senin (2/11/2026).

Ia mengatakan, kedisiplinan, profesionalisme, tanggung jawab, dan etos kerja merupakan hal penting dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kehadiran ASN di tempat kerja harus sejalan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat selama jam kerja," ujarnya.

Binsar menyoroti adanya kemungkinan pegawai yang hanya melakukan presensi pada pagi dan sore hari, tetapi tidak berada di tempat tugas selama jam kerja berlangsung.

Untuk menegakkan kedisiplinan, ia telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengevaluasi sistem presensi elektronik yang diterapkan di lingkungan Pemkab Tapteng.

"Evaluasi ini mencakup penyesuaian radius atau zona lokasi presensi agar pelaksanaannya semakin akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Selain persoalan kehadiran, Binsar juga mengingatkan pentingnya objektivitas dan keadilan dalam pembagian tugas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia meminta agar pelaksanaan pekerjaan tidak dipengaruhi unsur subjektivitas seperti like and dislike. Setiap ASN harus memperoleh ruang dan kesempatan untuk bekerja sesuai tugas, fungsi, kompetensi, serta tanggung jawab masing-masing.

Para pejabat struktural, mulai dari kepala bidang, kepala subbagian hingga kepala seksi, juga diminta lebih proaktif mengoordinasikan pekerjaan dan memastikan setiap staf memiliki kejelasan tugas.

"Bagi ASN yang merasa belum mendapatkan porsi tugas yang jelas, diimbau agar proaktif berkoordinasi dengan pimpinan di unit kerjanya masing-masing," tegasnya.

Binsar berharap seluruh ASN semakin memperkuat komitmen sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan kualitas kinerja, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Melalui apel gabungan tersebut, ia juga mendorong penguatan koordinasi lintas perangkat daerah serta optimalisasi pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

"Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Tapteng," pungkasnya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN