Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Sejumlah Kades di Kabupaten Dairi Akui Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih Bakal Terkendala

Mistar.idKamis, 20 November 2025 16.21
journalist-avatar-top
JM
sejumlah_kades_di_kabupaten_dairi_akui_pembangunan_gerai_kopdes_merah_putih_bakal_terkendala

Sejumlah warga sedang melakukan pematangan lahan yang akan dibangun Gerai Kopdes Merah Putih di Desa Sungai Raya, Siempat Nempu, Kabupaten Dairi. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), mengakui pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih bakal banyak mengalami kendala karena kesulitan lahan terutama di tempat strategis.

Hal itu diungkapkan sejumlah Kades ketika dihubungi mistar melalui telepon, Kamis (20/11/2025). Kendala tersebut diketahui mengenai lahan sesuai kebutuhan. Diantaranya sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Tigalingga lahan untuk bangunan gerai sangat sulit.

"Apalagi lahan tersebut mengharapkan hibah, ya sangat sulit lah. Karena rata-rata lahan strategis di desa tidak lagi ada seluas yang dibutuhkan untuk gerai," ujar Kades Lau Pakpak, Kecamatan Tigalingga, Manapar Marojahan Malau.

Informasi lain yang diperoleh mistar, di daerah lainnya, seperti di Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Siempat Nempu Hulu, terlihat di beberapa desa, pelaksanaan bangunan gerai sudah ada yang berjalan, sebahagian dalam proses pematangan lahan, diantaranya Desa Sungai Raya Siempat Nempu Hulu.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop) Dairi, Ronal Sitopu menyebut Dinas Perindagkop Dairi hadir memfasilitasi untuk pendataan aset lahan bangunan gerai, pergudangan dan perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Perpres 17 tahun 2025, dan surat edaran Menteri Koperasi nomor 4 tahun 2025 tentang pendataan aset tanah dan bangunan, melalui koordinasi Desa, Kelurahan, para Kopdes, pengelola BMD, dengan Kodim 0206/Dairi.

"Melalui hasil rapat satgas percepatan pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih, Dinas Perindagkop memfasilitasi pendataan via pengusulan tanah hibah, tanah desa, eks KUD, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Dairi dan Provinsi Sumut, lalu disampaikan kepada Kementerian koperasi RI. Kemudian pihak TNI dalam hal ini Kodim 0206 Dairi melakukan verifikasi di lapangan melalui portal khusus untuk pelaporan aset lahan pembangunan fisik gerai, pergudangan, kelengkapan Kopdes," katanya, Kamis (20/11/2025).

Selain itu, semua desa dan kelurahan yang tidak memiliki aset dan memiliki aset bisa dipakai diimbau segera melapor kepada Kodim melalui Babinsa. Untuk informasi rinci mengenai jumlah bangunan gerai, Romal mengaku datanya belum ada.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN