Pemkab Deli Serdang Terbitkan Surat Edaran Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru

Pemkab Deli Serdang pantau sejumlah pasar. (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerbitkan Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 500/6940 Tahun 2025 tentang upaya menjaga stabilitas harga dan mendorong aktivitas ekonomi pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Deli Serdang.
Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Deli Serdang mengimbau seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Deli Serdang untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam surat edaran tersebut di antaranya menjaga ketersediaan stok komoditas pangan utama seperti aneka cabai, bawang merah, daging ayam, dan telur ayam pada akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026.
Selain itu, TPID juga diminta memastikan penguatan sektor peternakan, pertanian, dan koperasi sebagai bagian dari upaya industrialisasi daerah, guna menjamin ketersediaan serta kelancaran pemenuhan kebutuhan komoditas pangan.
Langkah ini sekaligus mendukung keberhasilan program nasional makan bergizi gratis. Pemkab Deli Serdang juga menekankan pentingnya memastikan kelancaran logistik angkutan barang, terutama terkait dampak pembatasan jalan yang berpotensi mengganggu distribusi bahan kebutuhan pokok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, mengatakan pengawasan harga dilakukan secara terpadu bersama satuan tugas pangan dan aparat penegak hukum.
“Pantau harga bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum dalam mitigasi ketidakwajaran kenaikan harga dan penimbunan, termasuk pada BBM dan Liquefied Petroleum Gas (LPG),” ujarnya, Senin (29/12/2025) malam.
Ia menambahkan, Pemkab Deli Serdang juga melakukan langkah moral suasion dalam rangka mengelola ekspektasi masyarakat, melalui komunikasi yang transparan terkait ketersediaan stok bahan pokok.
“Kita juga melakukan imbauan kepada masyarakat melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, serta media sosial agar melakukan konsumsi secara wajar dan bijak dalam berbelanja,” katanya.
Pemkab Deli Serdang berharap langkah-langkah tersebut dapat menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi daerah, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
PREVIOUS ARTICLE
Urus SIM di Polresta Deli Serdang Cepat dan Tanpa Calo






















