Pemkab Deli Serdang Sewa Mobil Listrik Dinas Bupati, Biaya Rp14 Juta per Bulan

Mobil listrik yang digunakan sebagai kendaraan dinas Bupati Deli Serdang terparkir di depan Kantor Bupati Deli Serdang. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyewa satu unit mobil listrik sebagai kendaraan dinas Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan. Kendaraan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran operasional pemerintah daerah.
Mobil dinas tersebut berjenis SUV listrik bergaya off-road berwarna hitam dan sempat terlihat terparkir di depan lobi Kantor Bupati Deli Serdang pada Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut merupakan mobil listrik merek Chery J6 yang mulai dipasarkan di Indonesia pada 2024–2025. Mobil itu memiliki fitur kendaraan listrik modern dengan jarak tempuh ratusan kilometer dalam sekali pengisian daya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, mengatakan kendaraan tersebut bukan dibeli, melainkan disewa melalui pihak ketiga.
“Kita mau efisiensi, nantinya kita mau ganti mobil listrik untuk mobil dinas,” ujar Sandra saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Menurut Sandra, penggunaan kendaraan listrik dinilai lebih hemat dibanding kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Pemerintah daerah juga berencana melelang kendaraan dinas konvensional yang selama ini digunakan.
“Untuk penggunaan mobil listrik memakai jasa pihak ketiga sehingga semua kendaraan yang digunakan bisa terjaga dan tetap bagus,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem sewa kendaraan dilakukan melalui kontrak tahunan dengan nilai sekitar Rp14 juta per bulan.
“Sewa dan kontraknya per tahun. Sebulan hitungannya Rp14 jutaan,” sebut Sandra.
Sandra menambahkan, penggunaan mobil listrik tersebut juga bertujuan menekan biaya operasional kendaraan dinas, terutama di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi.
“Jauh lebih irit. Punya Pak Bupati ini speknya sudah bisa ke Gunung Meriah. Untuk sekali ngecas bisa sampai 450 kilometer. Kalau ke Medan, ya sekali cas bisa untuk tiga sampai empat hari,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Deli Serdang disebut berencana menyiapkan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan pemerintah daerah. Fasilitas tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk kendaraan dinas, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat umum.
Sandra menyebutkan, penggunaan mobil listrik untuk Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, masih dalam tahap uji coba dan belum diputuskan jenis kendaraan yang akan digunakan. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Sosialisasikan Program MLT ke Perusahaan Gawih Jaya PadangsidimpuanNEXT ARTICLE
Pembentukan Pansus Plasma di DPRD Batu BaraBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER


















