Sunday, July 26, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pasokan Sembako Berhenti, KDMP di Desa Marindal II Vakum Sejak April

Mistar.idMinggu, 26 Juli 2026 pukul 16.54 WIB
pasokan_sembako_berhenti_kdmp_di_desa_marindal_ii_vakum_sejak_april

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meninjau dan mengidentifikasi kendala sejak program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diluncurkan. (Foto: Dokumentasi KPPU Kanwil I Medan)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meninjau dan mengidentifikasi kendala sejak program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diluncurkan.

Pemerintah Desa Marindal II mengatakan KDMP yang berdiri pada Agustus 2025 itu awalnya menunjukkan performa yang menjanjikan. Pada periode Januari hingga Maret 2026, koperasi menjual beras SPHP, Minyakita, dan LPG 3 kilogram, serta tercatat memperoleh keuntungan Rp3 juta per bulan.

Namun, sejak April 2026, KDMP tersebut tidak lagi memperoleh pasokan dari Bulog maupun ID FOOD. Hal itu membuat aktivitas koperasi sangat terbatas dan cenderung vakum. Di sisi lain, pembangunan gedung operasional KDMP bantuan pemerintah baru menunjukkan progres 70 persen.

Melihat hal tersebut, Komisioner KPPU, Ridho Jusmadi, menekankan perlunya evaluasi terhadap implementasi KDMP agar kehadiran koperasi desa tidak menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi ekosistem yang sudah ada.

"KPPU mendukung upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui KDMP, tapi perlu dirancang secara cermat pelaksanaannya. Koperasi harus menjadi penggerak ekonomi melalui kemitraan, bukan menjadi ancaman yang menggantikan pelaku UMKM dan ritel tradisional yang sudah ada," katanya, Minggu (26/7/2026).

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menyoroti rentannya model bisnis koperasi yang bergantung pada satu pintu pasokan. Vakumnya KDMP Marindal II karena pasokan sembako subsidi yang terhenti merupakan bukti bahwa kemandirian mutlak diperlukan.

Menurutnya, koperasi tidak bisa hanya mengandalkan campur tangan pemerintah dalam pengadaan barang agar dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.

"Perlu didorong untuk mengembangkan model bisnis yang mandiri melalui penganekaragaman sumber pasokan. Jaringan kemitraan dengan pihak swasta dan distributor lain perlu diperkuat, serta mengembangkan unit usaha yang berkelanjutan," ucapnya.

Dengan adanya temuan di Desa Marindal II ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan KDMP tetap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip persaingan usaha yang adil dan sehat. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN