Thursday, July 2, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pansus Plasma DPRD Batu Bara Panggil Instansi Terkait hingga Perusahaan Pemegang HGU Sawit

Mistar.idKamis, 2 Juli 2026 pukul 11.52 WIB
pansus_plasma_dprd_batu_bara_panggil_instansi_terkait_hingga_perusahaan_pemegang_hgu_sawit

Ketua Pansus Plasma Perkebunan DPRD Batu Bara, Ismar Khomri (tengah). (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID - Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan Sawit mulai memanggil instansi terkait hingga perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit.

Pemanggilan tersebut diungkapkan Ketua Pansus Plasma, Ismar Khomri, di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (2/7/2026).

Didampingi anggota Pansus Plasma, Sudarman dan Suriadi, politisi Partai Golkar itu mengungkapkan pihaknya telah memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batu Bara, Asisten I Setdakab, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara untuk menghadiri rapat Pansus pada Senin (29/6/2026).

"Tujuan pemanggilan tersebut guna meminta penjelasan terkait luas areal HGU dari 13 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara," ucap Ismar.

Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap para pejabat tersebut dilakukan karena mereka merupakan unsur yang mengetahui serta terlibat dalam Panitia B pada proses perpanjangan maupun pembaruan HGU perusahaan perkebunan.

Namun, karena pejabat yang memiliki kewenangan belum hadir, Pansus memutuskan menjadwalkan ulang pemanggilan Sekdakab, Asisten I, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Kepala DPMPTSP.

Ismar menjelaskan, Pansus akan mendalami implementasi kewajiban pembangunan kebun plasma oleh seluruh perusahaan perkebunan di Batu Bara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengatakan Pansus akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekdakab, Asisten I, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala DPMPTSP, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh data dan informasi yang lengkap mengenai pelaksanaan plasma perkebunan di Kabupaten Batu Bara.

"Pansus juga akan memanggil perusahaan-perusahaan pemegang HGU secara bertahap untuk dimintai keterangan mengenai pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma," tutup Ismar Khomri. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN