Disdukcapil Batu Bara Raih Predikat IKM Sangat Baik dengan Nilai 98,3 Persen

Kantor Disdukcapil Kabupaten Batu Bara. (foto: Diskominfo Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan predikat Sangat Baik (A) pada 2025. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat melalui aplikasi Si Sukma (Sistem Informasi Survei Kepuasan Masyarakat), Disdukcapil memperoleh nilai 98,3 persen.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Rahmad Khaidir Lubis, mengatakan capaian tersebut mencerminkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan.
"Berdasarkan aplikasi Si Sukma Tahun 2025, Disdukcapil Kabupaten Batu Bara meraih predikat Sangat Baik atau Grade A dengan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 98,3 persen," ujar Rahmad, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, penilaian tersebut mencakup berbagai aspek pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, ketepatan waktu, kompetensi petugas, hingga kenyamanan sarana dan prasarana pelayanan.
"Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi, penyempurnaan proses kerja, serta penguatan integritas aparatur. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses, cepat, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara," katanya.
Rahmad juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah meluangkan waktu memberikan penilaian dan masukan. Setiap masukan menjadi landasan penting bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dari waktu ke waktu," ucapnya.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Disdukcapil Kabupaten Batu Bara telah menghadirkan sejumlah inovasi, di antaranya Dukcapil Hadir di Desa, Dukcapil Sigap, dan Pak Moling.
Melalui program Dukcapil Hadir di Desa, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran melalui operator desa tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Sementara itu, Dukcapil Sigap merupakan layanan jemput bola untuk perekaman KTP elektronik yang langsung mendatangi rumah warga lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun warga yang sedang sakit.
Adapun Pak Moling (Pelayanan Administrasi Kependudukan Mobil Keliling) memberikan layanan administrasi kependudukan dengan mendatangi desa-desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya," tutur Rahmad.



















