25.2 C
New York
Monday, June 24, 2024

Soal Alih Status Lahan Kantor Disdukcapil Batu Bara, Mantan Sekda Diperiksa di Polda Sumut

Batu Bara, MISTAR.ID

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batu Bara SAS disebut telah dipanggil dan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan perubahan status lahan KUD Panca Karsa di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Selain SAS, Ditkrimum Polda Sumut jugad telah memanggil dan memeriksan mantan Kabid Asset BPKAD Batu Bara inisial RS.

Hal itu diungkapkan advokat Helmi Syam Damanik selaku kuasa hukum KUD Panca Karsa, di bawah naungan DPC Federasi Advovat RI (Ferari) Kabupaten Batu Bara, Jumat (22/9/23).

Baca Juga: Petenun Gedogan Toba Dibina Agar Ciptakan Fashion Baru Khas Etnis Batak

Hanya saja, Helmi tidak bersedia menjelaskan sebagai apa mantan SAS dan RS dipanggil dan diperiksa polisi.

Disebutkan Helmi, proses pemeriksaan SAS di Ditreskrimum Poldasu melalui surat panggilan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023 dan surat panggilan berinisial RS dengan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023.

“Kedua surat panggilan tersebut berkaitan dengan perubahan status surat kepemilikan, sehingga telah dibangun dan ditempati menjadi Kantor Pelayanan Disdukcapil Batu Bara,” terang Helmi.

Helmi mengatakan, bahwa kasus dugaan pengalihan status lahan yang di atasnya berdiri gedung KUD Panca Karsa yang diduga dilakukan Pemkab Batu Bara telah dilaporkan pihaknya ke Bareskrim Polri dan Kementerian ATR BPN pada Juni 2022.

Related Articles

Latest Articles