Deli Serdang Terus Tingkatkan Pelayanan Administrasi Lewat Program Paten Kali

Ilustrasi KTP. (Foto: Liputan6)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) terus disosialisasikan. Kali ini kepada sekitar 1.000 anggota perwiritan dari delapan kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang.
Camat Deli Tua, Wahyu Rismiana, mengatakan bahwa Program Paten Kali berfungsi untuk meningkatkan percepatan dan kualitas pelayanan publik.
“Melalui Paten Kali, masyarakat dapat mengurus berbagai administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat kematian, serta layanan lainnya tanpa dipungut biaya,” ujar Wahyu saat menghadiri Pengajian Akbar Majelis Taklim Muslimah Deli Serdang Sehat yang digelar di Kompleks Deli Old Town, Lingkungan VI, Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Senin (15/12/2025).
Program Paten Kali juga mempermudah masyarakat karena dapat diurus melalui online. “Program ini merupakan inovasi pelayanan publik yang mendekatkan layanan administrasi kependudukan dan perizinan ke tingkat kecamatan untuk mempercepat, mempermudah, dan membuat pelayanan jadi lebih efisien, serta gratis. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke dinas terkait,” ucapnya lagi.
Program ini mengintegrasikan layanan dari Disdukcapil, Bapenda, dan PMPTSP di kantor camat, termasuk cetak KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya secara elektronik. (hm20)


























