Wednesday, August 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Anggaran Sekretaris Dewan di KUA PPAS APBD Toba Bisa Berubah Setelah P-APBD

Mistar.idSelasa, 18 Agustus 2026 pukul 18.38 WIB
anggaran_sekretaris_dewan_di_kua_ppas_apbd_toba_bisa_berubah_setelah_papbd_

Sekwan DPRD Kabupaten Toba, Henry Silalahi. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID - Hasil Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 untuk Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba belum bisa dipastikan, bisa bertambah dan bisa berkurang setelah Rapat Paripurna P-APBD dilaksanakan.

Sekwan DPRD Toba, Henry Silalahi, mengatakan di nota kesepakatan yang telah ditandatangani dalam KUA PPAS terjadi perubahan anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba sebesar Rp3.799.422.000. Jika sebelum perubahan anggaran sebesar Rp36.401.301.627, maka setelah perubahan tertuang di KUA PPAS menjadi Rp40.200.723.627.

Pertambahan anggaran terfokus pada empat item, seperti rapat koordinasi DPRD dan sekretariat, pemeliharaan gedung kantor, pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor, serta pelaksanaan tugas-tugas DPRD. Namun, hal tersebut masih bisa mengalami pergeseran anggaran dalam artian belum pasti.

"Tetapi yang tertuang di KUA PPAS bukan berarti paku mati dalam ketentuan anggaran di 2026 sebelum Paripurna P-APBD disahkan nantinya. Putusan dari P-APBD yang menjadi penentu apakah anggaran di Sekwan DPRD Toba apakah bertambah atau berkurang, dan bukan tidak mungkin bertahan di angka yang sama," ujar Henry, Senin (18/8/2026).

Lanjutnya, kepastian penentuan anggaran di Sekwan DPRD Toba dan OPD yang lain masih melalui beberapa tahapan. Setelah disampaikan ke Inspektorat Toba, kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), selanjutnya disetujui dan disampaikan kembali ke Kabupaten Toba.

"KUA PPAS yang sudah disepakati dan ditandatangani di Paripurna DPRD kemarin, masih harus diverifikasi oleh Inspektorat, setelahnya diserahkan ke Pemprov Sumut dan setelah lolos kemudian kembali ke Kabupaten Toba untuk dilakukan Rapat Paripurna pembahasan P-APBD untuk memastikan ketetapan anggaran di setiap OPD, termasuk Sekwan DPRD Toba," ucap Sekwan Toba.

Lebih lanjut disampaikan Sekwan, semoga dalam waktu dekat KUA PPAS APBD Kabupaten Toba selesai diverifikasi oleh Inspektorat Toba dan juga disetujui oleh Pemprov agar segera dapat dilaksanakan Paripurna P-APBD. Biasanya, proses pengembalian ke kabupaten dari provinsi sekitar sepekan lebih.

"Setelah dilakukan Paripurna P-APBD kita berharap tidak terjadi perubahan anggaran dari yang tertuang di Paripurna KUA PPAS APBD Kabupaten Toba," tuturnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN