Monday, August 17, 2026
home_banner_first
SUMUT

86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi HUT ke-81 RI

Mistar.idSenin, 17 Agustus 2026 pukul 13.19 WIB
86_warga_binaan_lapas_pangururan_terima_remisi_hut_ke81_ri

Pemberian remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas III Pangururan. (Foto: Pangihutan/Mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID - Sebanyak 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom kepada perwakilan warga binaan dalam kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Pangururan.

Dari 86 warga binaan penerima remisi, pengurangan masa pidana diberikan selama dua hingga tiga bulan. Remisi diberikan kepada warga binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan.

Bupati Vandiko mengatakan, pemberian remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Remisi juga merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol bahwa negara memberikan kesempatan kepada setiap warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Vandiko.

Menurutnya, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur harus dimaknai secara luas, termasuk dalam proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

“Indonesia yang adil berarti keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang saat ini sedang menjalani proses pembinaan di Lapas,” katanya.

Vandiko berharap warga binaan penerima remisi menjadikan momentum tersebut sebagai titik balik untuk memperbaiki kehidupan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.

“Jangan pernah kehilangan harapan. Setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Jadikan masa pembinaan ini sebagai kesempatan untuk belajar, berubah dan mempersiapkan diri agar ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga binaan agar tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum setelah kembali ke lingkungan masing-masing.

“Ketika nantinya kembali kepada keluarga dan masyarakat, jadilah pribadi yang lebih baik, produktif dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan,” katanya.

Bupati turut mengapresiasi jajaran Lapas Kelas III Pangururan yang melaksanakan berbagai program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun keterampilan. Menurutnya, pembinaan tersebut penting sebagai bekal bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas III Pangururan Binur Sitanggang mengatakan, 86 warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi ini merupakan penghargaan kepada warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik, menaati tata tertib dan menunjukkan perubahan perilaku,” kata Binur.

Menurutnya, remisi bukan sekadar hak yang diberikan kepada warga binaan, tetapi menjadi bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan sekaligus motivasi untuk mempertahankan perilaku positif.

Ia berharap remisi yang diterima tidak disia-siakan dan menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus berbuat baik. Jangan kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum setelah nantinya kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Binur, keberhasilan pembinaan membutuhkan sinergi berbagai pihak, mengingat warga binaan nantinya akan kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Vandiko hadir bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP Rina Sri Nirwana Tarigan dan Kalapas Kelas III Pangururan Binur Sitanggang.

Turut hadir Asisten II Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Samosir Dumoch Pandiangan, serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN