720 Warga Binaan Lapas Tebing Tinggi Terima Remisi HUT ke-81 RI

Upacara pemberian remisi kepada napi dalam rangka HUT RI ke 81 (foto:dokumen KPLP Lapas Tebing Tinggi/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID (17/8/2026) — Sebanyak 720 orang narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi mendapat Remisi Umum (RU) Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan Lapas, Senin (17/8/2026).
Ka. KPLP Kelas IIB Tebing Tinggi Hendrianto Sitorus menjelaskan, dari 720 narapidana yang diusulkan, seluruhnya memperoleh Remisi Umum Tahun 2026 dengan rincian 693 orang menerima Remisi Umum (RU) I, 17 orang menerima Remisi Umum (RU) II dan dinyatakan bebas, serta 10 orang menerima RU II dan menjalani pidana kurungan pengganti denda/subsider.
Dijelaskannya lebih lanjut, pemberian remisi menjadi salah satu momentum penting dalam peringatan kemerdekaan, sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, serta mengalami penurunan tingkat risiko.
“Pemberian remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan motivasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus memperbaiki diri. Remisi diberikan sebagai apresiasi atas perubahan perilaku serta kepatuhan terhadap ketentuan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
“Bagi 17 warga binaan yang memperoleh RU II dan dinyatakan bebas, pemberian remisi menjadi momentum untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat serta memulai lembaran kehidupan baru dengan membawa semangat perubahan dan menjadi pribadi yang lebih baik,” harapnya menambahkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Erwin F. Simangunsong, unsur Forkopimda Kota Tebing Tinggi, jajaran pejabat struktural Lapas, pegawai Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, peserta magang Kemnaker, serta Warga Binaan Pemasyarakatan. (hm27)

























