43 Desa di Asahan Siap Gelar Pilkades Serentak 2026, Jadwal Segera Ditetapkan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis. (foto:perdana/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Sebanyak 43 desa di Kabupaten Asahan akan mengakhiri masa jabatan kepala desa hingga Desember 2026. Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Asahan bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berbagai tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
“Untuk 43 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir sampai Desember 2026, kita sudah mulai melakukan persiapan tahapan Pilkades serentak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinas PMD saat ini sedang menyusun perencanaan sekaligus pembentukan panitia pelaksana Pilkades di tingkat kabupaten maupun desa. Tahapan ini menjadi dasar penting sebelum pelaksanaan pemilihan dilakukan.
Selain itu, Dinas PMD juga tengah melakukan pendataan dan verifikasi data pemilih serta calon kepala desa yang akan mengikuti proses seleksi pada Pilkades mendatang.
“Data pemilih dan data calon kepala desa sedang kita susun dan akan melalui proses seleksi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Darwinsyah menambahkan, pada Mei 2026 ini Dinas PMD akan menetapkan jadwal resmi pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Asahan. Penetapan jadwal tersebut menjadi tahapan penting sebelum masuk ke proses berikutnya.
“Insyaallah bulan Mei ini kita akan menetapkan jadwal Pilkades serentak. Setelah itu baru masuk ke tahapan-tahapan selanjutnya,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen agar pelaksanaan Pilkades serentak nantinya berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Pilkades serentak ini diharapkan dapat melahirkan kepala desa terpilih yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. (hm27)





















