11 Kecamatan di Simalungun melayani perekaman KTP, Akte Perkawinan dan Perceraian

Jumat, 26 Juni 2020 18.33

11 kecamatan di simalungun melayani perekaman ktp akte perkawinan dan perceraian
Mistar.ID-Video
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, Jhonrismantuah Damanik mengatakan, masyarakat harus membiasakan diri untuk melakukan kegiatan berbasis digital atau online.
Untuk perekaman KTP Elektronik, Akte Perkawinan dan Akte Perceraian Disdukcapil Simalungun dapat melayani di 11 tempat. Antara lain di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Panombean Panei, Bandar, Pematang Bandar, Tanah Jawa, Jawa Maraja Bahjambi, Hatonduhan, Tapian Dolok, Dolok Silau, Bosar Maligas.(roland/hm03)
REPORTER:
TAGS