Wednesday, September 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Komplotan Pencuri Mesin Kapal Nelayan di Belawan Dibongkar, 2 Ditangkap

Mistar.idRabu, 9 September 2026 pukul 11.52 WIB
komplotan_pencuri_mesin_kapal_nelayan_di_belawan_dibongkar_2_ditangkap

Dua tersangka pelaku pencurian mesin kapal milik nelayan yang ditangkap. (foto: dok Polres Pelabuhan Belawan)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan membongkar komplotan pencuri mesin kapal milik nelayan di kawasan Belawan. Dua terduga pelaku berinisial HST (39) dan JG (32) ditangkap, sementara tiga lainnya masih diburu.

Kedua terduga pelaku ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (8/9/2026) malam.

Kasus pencurian itu diketahui pemilik kapal, MD (49), pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang.

Barang yang dicuri berupa satu unit mesin kapal Mitsubishi PS 100 dan empat mata cakar tojok kerang. Akibat kejadian tersebut. Pemilik kapal mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta dan melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim penyelidik yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

“Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian mesin kapal dan peralatan nelayan. Keduanya saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, HST dan JG mengakui perbuatannya. Polisi menyebut aksi pencurian tersebut dilakukan bersama tiga orang lainnya berinisial J, H, dan R yang kini masih dalam pengejaran.

Dalam pemeriksaan, HST mengaku memperoleh bagian sebesar Rp100.000 dari hasil pencurian tersebut.

Polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu tiga pelaku lainnya serta melacak keberadaan barang bukti hasil pencurian. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN