Kapolres Minta Kasi Was dan Propam Tindak Personil yang Lakukan Pelanggaran
kapolres minta kasi was dan propam tindak personil yang lakukan pelanggaran
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melakukan serah terima jabatan terhadap dua jabatan yakni, kepala seksi pengawasan (Kasi Was) dan Kasi Propam.
“Kepada Kasi Was dan Kasi Propam yang baru agar cepat menyesuaikan dan dapat mendukung program kerja pimpinan menuju Polri yang presisi. Jabatan Kasi Was dan Kasi Propam adalah unsur pengawasan internal, penegakan disiplin dan pembinaan personil di institusi Polri,” ujar Kapolres seraya menyampaikan pejabat yang baru semoga dapat mengemban tugas dengan profesional.
Kapolres juga kembali menyampaikan kepada Kasi Was dan Kasi Propam agar menindak tegas personil yang melanggar kode etik.
Baca Juga:Polisi Terlibat Narkoba dan Masuk Tempat Hiburan Akan Ditindak Tegas
“Kepada pejabat baru harus dapat menindak dan menghukum personil yang melakukan pelanggaran tindak pidana, melanggar kode etik dan disiplin,” tegasnya.
Kepada personil Polres Pematangsiantar, Kapolres meminta agar menjaga citra Polri dengan baik dalam bertutur atau pun bertindak di tengah-tengah masyarakat. (hamzah/hm14)
PREVIOUS ARTICLE
Jelang Pilkades, Dinas PMDP PA Toba Sosialisasikan Penanganan Konflik Melalui PencegahanNEXT ARTICLE
Vaksinasi Dosis Satu di Toba Capai 72,82%