Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Kapolres Minta Kasi Was dan Propam Tindak Personil yang Lakukan Pelanggaran

journalist-avatar-top
Rabu, 17 November 2021 21.10
kapolres_minta_kasi_was_dan_propam_tindak_personil_yang_lakukan_pelanggaran

kapolres minta kasi was dan propam tindak personil yang lakukan pelanggaran

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melakukan serah terima jabatan terhadap dua jabatan yakni, kepala seksi pengawasan (Kasi Was) dan Kasi Propam.

“Kepada Kasi Was dan Kasi Propam yang baru agar cepat menyesuaikan dan dapat mendukung program kerja pimpinan menuju Polri yang presisi. Jabatan Kasi Was dan Kasi Propam adalah unsur pengawasan internal, penegakan disiplin dan pembinaan personil di institusi Polri,” ujar Kapolres seraya menyampaikan pejabat yang baru semoga dapat mengemban tugas dengan profesional.

Kapolres juga kembali menyampaikan kepada Kasi Was dan Kasi Propam agar menindak tegas personil yang melanggar kode etik.

Baca Juga:Polisi Terlibat Narkoba dan Masuk Tempat Hiburan Akan Ditindak Tegas

“Kepada pejabat baru harus dapat menindak dan menghukum personil yang melakukan pelanggaran tindak pidana, melanggar kode etik dan disiplin,” tegasnya.

Kepada personil Polres Pematangsiantar, Kapolres meminta agar menjaga citra Polri dengan baik dalam bertutur atau pun bertindak di tengah-tengah masyarakat. (hamzah/hm14)

REPORTER:

RELATED ARTICLES