Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemkab Simalungun Ajukan Exit Tol Ujung Padang

Ilustrasi, Exit Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun. (foto: Indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID (4/8/2026) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun segera mengajukan permohonan kepada pengelola jalan tol agar membangun pintu keluar (exit tol) di Kecamatan Ujung Padang.
Usulan itu dinilai penting karena keberadaan exit tol diyakini akan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batubara.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun, H. Mariono, mengatakan lokasi Ujung Padang cukup strategis karena berdekatan dengan sejumlah wilayah di Kabupaten Batubara, seperti Tanjung Tiram dan Sei Balai. Menurutnya, masyarakat dari daerah tersebut akan lebih memilih masuk melalui Ujung Padang dibandingkan harus menuju pintu tol Limapuluh.
"Kalau ada exit tol di Ujung Padang, bukan hanya masyarakat Ujung Padang dan Bosar Maligas yang menikmati aksesnya. Warga dari Batubara, Tanjung Tiram, sampai Sei Balai juga akan melintas dari situ karena lebih dekat daripada ke Limapuluh," ujar Mariono, Selasa (4/8/2026).
Ia menilai meningkatnya arus kendaraan akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Semakin banyak orang yang melintas, semakin besar pula peluang usaha yang tumbuh di sekitar kawasan tersebut.
"Kalau lalu lintasnya ramai, perputaran ekonomi pasti ikut bergerak. Masyarakat Ujung Padang akan merasakan dampaknya," katanya.
Dorongan pembangunan exit tol itu sebelumnya juga telah disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Simalungun. Sikap fraksi dibacakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Junita V. Munthe.
Dalam pandangan fraksi, keberadaan pintu tol di Ujung Padang akan mempermudah mobilitas orang, barang, dan jasa, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Simalungun dan Batubara, keberadaan exit tol juga dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Simalungun.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Simalungun segera mengambil langkah dengan mengajukan permohonan resmi kepada pihak pengelola jalan tol agar usulan tersebut dapat dipertimbangkan. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
50 Calon Paskibra Pematangsiantar Mulai Jalani Karantina Besok























