DPRD Simalungun Turun Tangan Usut Sawah Kering di Panombeian Panei, Diduga Dampak Perumda Tirta Uli

Ilustrasi sawah kering. (foto: Antara/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
DPRD Kabupaten Simalungun bakal menindaklanjuti laporan masyarakat Kecamatan Panombeian Panei terkait sawah yang mengalami kekeringan. Kondisi itu diduga terjadi sejak adanya pengalihan sumber air oleh Perumda Tirta Uli Pematangsiantar untuk menambah pasokan bagi pelanggan.
Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, menyampaikan pihaknya bersama Komisi III akan turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
"Rencana kita bersama Komisi III akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat," ujar Maraden, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari kelompok tani, terdapat penambahan penguasaan sumber mata air (umbul) oleh Perumda Tirta Uli. Hal ini diduga berdampak pada berkurangnya aliran air ke areal persawahan warga hingga menyebabkan kekeringan.
"Informasi dari kelompok tani, ada penambahan penguasaan umbul air oleh pihak Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, yang mengakibatkan kekeringan lahan pertanian," katanya.
Menurutnya, langkah peninjauan lapangan diperlukan agar DPRD dapat memperoleh gambaran objektif sebelum mengambil sikap atau rekomendasi lebih lanjut.
"Supaya objektif laporan dari masyarakat, tentu harus kita tinjau langsung ke lapangan," ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.
DPRD menegaskan akan mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya petani yang terdampak, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya air dilakukan secara adil tanpa merugikan sektor pertanian.
BERITA TERPOPULER
























