Dua Pelaku Bobol Rumah Warga Simalungun Ditangkap, Kerugian Capai Rp258,5 Juta

Pelaku pencurian dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. (Foto: Humaspolres/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Kurang lebih sepekan setelah rumah seorang warga di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, dibobol, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelakunya. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar.
Peristiwa itu menimpa Abdul Rasyid Batubara. Saat kejadian, ia berada di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Setiba di rumah, kondisi kamar sudah berantakan. Terali besi jendela terlihat rusak.
Setelah dicek, uang tunai Rp200 juta yang disimpan di dalam lemari sudah hilang. Pelaku juga membawa cincin emas tiga mayam, dua BPKB sepeda motor, satu BPKB mobil, tiga surat tanah, serta satu unit Yamaha NMax. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp258,5 juta.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan penyelidikan dilakukan setelah laporan diterima Polsek Tanah Jawa. Dari keterangan sejumlah saksi, polisi memperoleh petunjuk mengenai dua orang yang sempat berada di sekitar rumah korban pada malam sebelum pencurian.
Petunjuk itu mengarah kepada Taufiq Hidayat dan Ronaldo Sidauruk. Keduanya ditangkap pada Kamis (23/7/2026) malam. Taufiq diamankan di Kelurahan Bukit Sofa, sedangkan Ronaldo ditangkap di kawasan Tanah Lapang Adam Malik.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan. Dari Ronaldo ditemukan uang tunai Rp26,5 juta dan cincin emas seberat 6,75 gram. Dari Taufiq disita uang tunai Rp21 juta, beberapa telepon seluler, kartu ATM, jam tangan, pakaian, serta sepatu.
Polisi juga menyita linggis dan terali besi yang diduga digunakan untuk masuk ke rumah korban. "Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk proses penyidikan," ujar Verry, Sabtu (25/7/2026).
Menurut dia, penyidik masih mencari barang-barang milik korban yang belum ditemukan. Berkas perkara juga tengah disiapkan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung menyebut pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja bersama personel Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun.























