Daftar Nama Tim Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar

Penyerahan keputusan pembentukan Pansus DPRD Kota Pematangsiantar atas Eks Rumah Singgah Covid -19, Kamis (29/1/2026). (Foto: Hamzah/ Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar resmi membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan dugaan markup harga atas pembelian eks rumah singgah Covid-19.
Adapun nama-nama yang masuk ke dalam tim pansus mulai dari Fraksi Partai Gerindra hingga PAN. Dari Gerindra ditunjuk Chairuddin Lubis sebagai anggota. Selain Gerindra, Pansus juga diisi oleh perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Demokrat, Hanura, dan PAN.
Adapun Tongam Pangaribuan dari Fraksi Nasdem terpilih sebagai Ketua Pansus dan Anto Leo Saragih dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua.
Ketua Pansus Tongam Pangaribuan yang ditemui Mistar pasca pembentukan Pansus masih belum memberikan keterangan signifikan.
"Tunggu dulu, nantilah dulu wawancara, rapat dulu kami," ujarnya singkat, Kamis (29/1/2026).
Tim pansus akan bekerja selama 14 hari ke depan. Mulai dari 30 Januari hingga 13 Februari 2026.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang patut dicermati mengenai dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan dugaan markup pembelian eks rumah singgah Covid-19.
"Berdasarkan fungsi pengawasan dewan yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, DPRD perlu melakukan pengawasan untuk memastikan butuhnya perlindungan APBD dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Frengki Boy Saragih, Kamis (29/1/2026). (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar Resmi Dibentuk



















