Wednesday, July 29, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Banggar DPRD Simalungun Soroti Belanja Pegawai APBD 2025 yang Lampaui Batas

Mistar.idRabu, 29 Juli 2026 pukul 19.53 WIB
banggar_dprd_simalungun_soroti_belanja_pegawai_apbd_2025_yang_lampaui_batas

Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan tindak lanjut pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (foto:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID (29/7/2026) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun memberi sejumlah catatan terhadap pengelolaan APBD 2025, termasuk porsi belanja pegawai yang mencapai lebih dari 36 persen atau melampaui ambang batas 30 persen.

Catatan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Simalungun, Rabu (29/7/2026), saat penyampaian hasil pembahasan tindak lanjut pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Samrin Girsang dan Jefra Manurung. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora mewakili bupati.

Dalam laporan yang dibacakan Walpiden Tampubolon, Banggar juga menemukan persoalan pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ada setoran pajak masyarakat yang sudah diterima petugas pemungut, tetapi terlambat disetorkan ke kas daerah.

"Pendapatan daerah dari PBB-P2 belum tertib. Masih ditemukan setoran wajib pajak yang telah diterima petugas pemungut, namun terlambat disetorkan ke kas daerah," kata Walpiden.

Temuan BPK lainnya juga diminta segera ditindaklanjuti. Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta menyelesaikan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Banggar juga meminta setiap kepala OPD lebih ketat mengawasi penggunaan anggaran, termasuk menagih kelebihan pembayaran dan memperbaiki proses verifikasi.

Kepada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf), Bapperida, dan Dinas PUTR, Banggar meminta agar mengkaji pengembangan objek wisata di Kecamatan Dolok Pardamean. Kawasan itu dinilai memiliki peluang meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) apabila dikelola lebih serius.

Pengawasan terhadap BUMNag juga menjadi perhatian DPRD. Tugas itu diminta diperkuat oleh DPMN. Para camat pun didorong lebih aktif mengurus kebersihan, pasar tradisional, serta menggali potensi PAD di wilayah masing-masing.

Banggar turut mengingatkan OPD dan camat agar tidak lagi mengabaikan undangan rapat maupun kunjungan kerja DPRD. Menurut dewan, pembahasan program akan sulit berjalan jika mitra kerja tidak hadir.

Pemerintah daerah juga diminta segera membenahi jaringan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan. Sementara itu, Dinas Perhubungan didorong memperketat pengawasan parkir agar penerimaan daerah dari sektor tersebut lebih optimal. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN