Fraksi Demokrat DPRD Simalungun Minta Bupati Evaluasi Kadis PUTR, Soroti Proyek SPAM Rp16,9 Miliar

Rapat paripurna DPRD Simalungun saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Indra/MISTAR.ID).
Simalungun, MISTAR.ID – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Simalungun kembali mendesak Bupati Simalungun melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Desakan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Simalungun, Histoni Sijabat, membenarkan isi pandangan fraksi tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Demokrat menyebut evaluasi terhadap Kepala Dinas PUTR sudah tidak dapat ditunda. Hal itu dinilai bukan hanya berkaitan dengan persoalan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, tetapi juga adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp16,9 miliar.
"Menindaklanjuti pendapat Fraksi Partai Demokrat pada masa sidang paripurna yang lalu terkait permintaan evaluasi kinerja saudara Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun oleh Bupati Simalungun tersebut sudah sangat mendesak," demikian kutipan pandangan Fraksi Demokrat.
Fraksi berlambang Mercy tersebut juga menyinggung laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 17 Juni 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek SPAM yang disebut berpotensi merugikan keuangan negara.
"Hal ini merupakan respons terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pelaksanaan kegiatan proyek SPAM sebesar Rp16,9 miliar yang telah diadukan kelompok masyarakat ke Kejati Sumut pada tanggal 17 Juni 2026, karena pelaksanaannya diduga telah merugikan keuangan negara," kata Hotman Sipayung saat membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat.
Sementara itu, dalam nota jawaban Bupati Simalungun terhadap pandangan umum fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna, pemerintah daerah belum memberikan jawaban secara tegas terkait permintaan evaluasi Kepala Dinas PUTR. Pemkab hanya menyampaikan bahwa usulan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat juga mendukung usulan Fraksi PDI Perjuangan yang meminta Bupati Simalungun mengganti Kepala Dinas PUTR. Fraksi menilai pimpinan dinas tersebut belum menunjukkan itikad baik dalam membangun kemitraan dengan DPRD.
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Simalungun Soroti Gedung Baru RSUD Parapat Senilai Rp30 Miliar Belum DifungsikanBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER

























