Anggaran Dinas Kominfo Siantar Tahun 2026 Berkurang, Komisi III DPRD Dorong Pemaksimalan Kinerja

Komisi III DPRD Pematangsiantar rapat kerja dengan Dinas Kominfo. (foto: gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi III DPRD Pematangsiantar menggelar rapat kerja dengan Dinas Kominfo, Jumat (21/11/2025). Rapat tersebut membahas rancangan anggaran dalam APBD tahun 2026.
Kepala Dinas Kominfo Pematangsiantar, Johannes Sihombing memaparkan terjadi pengurangan anggaran dari tahun 2025. Johannes menyebut, pengurangan mencapai Rp2 miliar, dari Rp12 miliar menjadi Rp10 miliar.
Pengurangan, disebut Johannes merupakan efek dari pemangkasan dana transfer pusat ke daerah. Tahun 2026, belanja pegawai Dinas Kominfo senilai Rp3,7 miliar dan belanja barang dan jasa Rp6,6 miliar.
Ketua Komisi III, Cindiri mendorong Dinas Kominfo tetap memaksimalkan kinerja meskipun terjadi pengurangan anggaran. Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut, dinas tersebut merupakan corong bagi Pemko Pematangsiantar terkait pengelolaan informasi.
Cindira menyebut, program CCTV dan Wifi Publik yang dikerjakan Dinas Kominfo sangat bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal itu menjadi catatan positif bagi Pemko Pematangsiantar.
Ia pun meminta, jika anggaran memadai, Dinas Kominfo menambah CCTV, sebab itu juga mengurangi resiko keamanan dan ketertiban umum.
Menanggapi hal itu, Johannes menyebut saat ini Kota Pematangsiantar memiliki 40 unit CCTV. Kemudian dalam perubahan APBD tahun 2025 juga dianggarkan penambahan sejumlah 10 unit.
Dikatakan Johannes, untuk mendukung gangguan ketertiban umum dan keamanan, pihaknya telah memiliki MoU dengan Polres Pematangsiantar. "Jadi, Polisi bisa langsung meminta rekaman CCTV untuk membantu penanganan tindakan kriminal yang terjadi," ucapnya.






















