Sofyan Tan Soroti Minimnya Kuota KIP Kuliah di Tengah Besarnya Anggaran Pendidikan

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengkritik kebijakan pemerintah terkait alokasi anggaran pendidikan. (foto:amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID (18/8/2026) — Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengkritik kebijakan pemerintah terkait alokasi anggaran pendidikan. Ia menyoroti kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang minim bagi anak-anak dari keluarga miskin, di tengah besarnya dana pendidikan yang dialihkan untuk program lain.
Sofyan mengatakan, pemerintah hanya menyediakan sekitar 200.000 kuota baru beasiswa KIP Kuliah per tahun. Angka tersebut dinilai jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 22 hingga 23 juta penduduk miskin di Indonesia. Jika diasumsikan hanya sebagian kecil atau sekitar 2 juta anak miskin yang mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, kuota 200.000 yang ada saat ini sama sekali tidak rasional untuk kebutuhan tersebut.
Akibatnya, pada periode penerimaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru-baru ini, ada hampir 260.000 calon mahasiswa yang tidak lolos KIP Kuliah.
"Pemerintah hanya menyiapkan 200.000 beasiswa KIP Kuliah, dengan akumulasi program yang berjalan sekitar satu juta penerima setahun. Kebayang tidak, apakah bisa menyerap kebutuhan itu? Banyak anak-anak miskin yang terhambat mimpinya menjadi sarjana," kata Sofyan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Selasa (18/8/2026).
Sofyan menaksir, penambahan kuota KIP Kuliah tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara ekstrem. Untuk membiayai satu juta mahasiswa penerima KIP Kuliah, negara hanya butuh dana sekitar Rp15 triliun atau Rp16 triliun beserta biaya administrasi.
Jika pemerintah ingin menambah kuota menjadi 2 juta penerima untuk menutupi kebutuhan kelompok miskin BPS, hanya butuh tambahan anggaran hingga Rp30 triliun.
Sofyan membandingkan urgensi nominal dengan anggaran pendidikan tahun 2027 yang tembus Rp820 triliun, di mana ratusan triliun justru dialihkan untuk program lain.
"Ini tidak make sense saat pemerintah mengambil dana pendidikan untuk MBG (Makan Bergizi Gratis). Tahun ini, masih dianggarkan Rp240 triliun diambil dari dana pendidikan. Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan tidak boleh, tapi pemerintah beranggapan putusan MK baru berlaku pada 2028," ucapnya.
Selain masalah anggaran, Sofyan juga menyoroti urgensi pemerataan akses pendidikan tinggi untuk mendongkrak produktivitas tenaga kerja Indonesia.
Ia mengutip data yang pernah disampaikan oleh Nadiem Makarim bahwa satu tenaga kerja asal Tiongkok produktivitasnya setara dengan 3,5 tenaga kerja Indonesia.
Kemudian, ia membandingkan kondisi Indonesia dengan Singapura dan Korea Selatan yang berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyatnya melalui pendidikan.
"Singapura itu luasnya hanya sebesar Pulau Samosir, usianya baru 61 tahun merdeka. Tapi, pendapatan per kapita mereka mencapai 191.000 dolar AS atau sekitar Rp120 juta per bulan. Mengapa? Karena Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi mencapai 97 persen. Artinya, dari 100 lulusan SMA, 97 orang lanjut menjadi sarjana," ujar Sofyan.
Sementara itu, pendapatan per kapita Korea Selatan 37.000 dolar AS. Hal tersebut tidak lepas dari dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi (eksakta) yang menciptakan efisiensi tinggi, berbanding terbalik dengan pekerja yang hanya mengandalkan tenaga fisik tanpa skill yang memadai.
Sofyan juga meminta pemerintah menggunakan data sensus ekonomi sebagai rujukan utama untuk memetakan jumlah masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan tinggi demi memutus rantai kemiskinan.
Pengawasan dari DPR akan terus diperketat agar kebijakan anggaran ke depan benar-benar berpihak pada peningkatan taraf hidup masyarakat kurang mampu. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Sofyan Tan Soroti Data BPS: Gaji Rp5 Juta Masuk Kategori Kaya, 60 Ribu Calon Mahasiswa Gagal Dapat KIP Kuliah





















