26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

TPS Buka Pukul 07.00 WIB, Penghitungan Suara Dimulai Pukul 13.30 WIB

Medan, MISTAR.ID

Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tempat pemungutan suara (TPS) akan mulai dibuka sejak pukul 07.00 WIB. Sedangkan pencoblosan dimulai beberapa menit kemudian usai seluruh petugas TPS disumpah.

“Jadi untuk waktu pencoblosan yang menggunakan formulir C Pemberitahuan sampai pukul 12.00 WIB. Sementara pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih khusus (DPK) mulai pukul 12.00-13.00 WIB,” ucap Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, Selasa (13/2/24).

Setelah semua pemilih selesai melakukan pencoblosan, kata Mutia, petugas akan diberikan waktu istirahat selama 30 menit dan dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Baca juga : Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024

“Jadi penghitungan suara dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Dalam proses penghitungan juga disaksikan para saksi, petugas KPPS maupun TNI-Polri yang ada di lokasi,” katanya.

Mutia berharap pada waktu pencoblosan nanti masyarakat bisa datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya.

Baca juga : Cara dan Syarat Pindah TPS Pemilu 2024

“Mari kita sukseskan Pemilu 2024 ini dengan damai dan jujur. Ayo sama-sama kita mengawasi jalannya Pemilu tahun ini,” pungkasnya. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles