20.5 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Bawaslu Samosir Belum Ada Terima Laporan Pelanggaran PSU di TPS 12

Samosir, MISTAR.ID

Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata menyatakan sampai saat ini pihaknya belum ada menerima aduan laporan pelanggaran pada pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 12, Desa Pardomuan I Pangururan yang akan dilaksanakan, Sabtu (29/6/24) mendatang.

Hal itu dikatakannya saat sosialisasi bersama media dan pers dalam rangka persiapan pengawasan pelaksanaan pemilihan suara ulang di TPS 12, Kamis (27/6/24). “Sampai saat ini belum ada laporan pengaduan di Bawaslu,” katanya.

Robinson menegaskan jika ada laporan masyarakat atau kontestan, Bawaslu Samosir siap memprosesnya. Ia menjelaskan kategori pelanggaran Pemilu meliputi pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana Pemilu dan netralitas.

Baca Juga : KPU Samosir Sosialisasi Pelaksanaan PSU di TPS 12 Pangururan

Dalam hal pengawasan, Robin mengungkapkan bahwa Bawaslu Samosir telah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Pardomuan I, Polres Samosir, Dandim 0210/TU dan Pemkab Samosir.

Hal senada dikatakan Komisioner Bawaslu, Jonsen Situmorang yang menyebut belum ada temuan menjelang pelaksanaan PSU di TPS 12. “Jika ada masyarakat menyampaikan laporan, kami senang, tapi syaratnya pelaporan harus formil, 3 hari sejak ditemukan pelanggaran. Kami akan menindak lanjuti setiap laporan,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa tugas dari Bawaslu adalah mengawasi dan bekerja sesuai dengan aturan dan peraturan, serta meminta masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan. (josner/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles