Tuesday, March 18, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polisi: 18 Orang Diperiksa Terkait Kematian Hakim PN Medan

journalist-avatar-top
Selasa, 3 Desember 2019 14.02
polisi_18_orang_diperiksa_terkait_kematian_hakim_pn_medan

polisi 18 orang diperiksa terkait kematian hakim pn medan

news_banner

Medan | MISTAR.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan hingga Selasa (3/12/19), sudah 18 orang yang diperiksa terkait kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang tewas diduga dibunuh

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Selasa, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

“Sudah 18 saksi diperiksa penyidik. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga,” katanya.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri telah diperiksa, yakni Ketua Panitera Teni Martin, Kaur Umum Arif Karo-Karo.

Kemudian, Hakim PN Medan Morgan dan Dominggus, dan staf panitera Larasati.

“Total tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan, termasuk saya sendiri juga diperiksa. Kalau yang diperiksa Polda ada satu orang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

Korban yang merupakan hakim dan humas Pengadilan Negeri (PN) Medan itu ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.

Sumber: Antara
Editor: Luhut Simanjuntak

REPORTER:
TAGS