Thursday, February 6, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Miliki 1,89 Gram Sabu, Dua Pria Pengangguran Ditangkap

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 6, 2025 12:27
52
miliki_189_gram_sabu_dua_pria_pengangguran_ditangkap

Kedua Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. (f: ist/mistar)

Indocafe

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dua pria pengangguran berinisial MD (34) dan MN (18), warga Jalan Taman Bahagia ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 1,89 gram. Penangkapan tepatnya dilakukan di Gang Kemuning, Kota Tebing Tinggi, Rabu siang (22/1/25).

Tekait hal ini, Kasi Humas AKP Mulyono mengatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Ada dua orang pria yang berhasil yang diamankan yakni berinisial MD dan MN di mana keduanya merupan warga setempat.

 "Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Saat diinterogasi, keduanya mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," ungkap AKP Mulyono, Kamis (6/2/25).

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini kedua pelaku telah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku terancam dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (nazli/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap

RELATED ARTICLES