Saturday, March 15, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Digeledah, Polisi Amankan Pengguna Sabu dari Jalan Gunung Krakatau Medan

journalist-avatar-top
Jumat, 11 Juni 2021 10.58
digeledah_polisi_amankan_pengguna_sabu_dari_jalan_gunung_krakatau_medan

digeledah polisi amankan pengguna sabu dari jalan gunung krakatau medan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru terus bergerak memburu para penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tidak hanya di wilayah hukumnya, mereka juga mobile ke sejumlah titik jalan yang dianggap rawan peredaran barang haram tersebut.

Kali ini, seorang pengguna sabu berhasil mereka ciduk dari Jalan Gunung Krakatau Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kamis (10/6/21).

Dia adalah Ruliandi (33) warga Jalan Bilal Ujung Gang Nurul Iman, Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur. Dari tangannya, petugas menyita satu paket kecil sabu. “Kita dapati tersangka dengan gerak-geriknya yang mencurigakan di sekitaran Jalan Gunung Krakatau,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (11/6/21).

Baca Juga:Polsek Medan Kota Ciduk Pemakai Sabu

Petugas yang melakukan penangkapan kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sabu dalam genggaman tangannya. Tersangka tak bisa mengelak, petugas langsung memboyongnya ke komando. “Kita interogasi, tersangka mengaku membeli sabu itu di Jalan Sutomo dan akan mengkonsumsinya sendiri,” ungkapnya.

Kini, tersangka harus merasakan getirnya bermalam di sel jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (ial/hm12)

REPORTER:

RELATED ARTICLES