FIFA Jatuhkan Sanksi ke Israel atas Pelanggaran Diskriminasi

FIFA. (foto: Getty Images/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Israel Football Association (IFA). Hal ini berkaitaan dengan pelanggaran fair play, serta tindakan diskriminasi dan rasisme.
Keputusan ini diambil setelah Palestine Football Association (PFA) mengajukan laporan dalam Kongres FIFA. Berdasarkan pernyataan resmi yang dirilis, Jumat (20/3/2025), Komite Disiplin FIFA menyatakan IFA terbukti melanggar kewajibannya sebagai anggota.
Dalam putusannya, Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasial sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin FIFA.
Sebagai konsekuensi, IFA dikenai denda sebesar 150.000 franc Swiss atau sekitar Rp3,2 miliar. Selain itu, FIFA juga memberikan peringatan resmi serta mewajibkan federasi tersebut menjalankan program pencegahan sesuai arahan Komite Disiplin.
Tak hanya itu, IFA diwajibkan menampilkan pesan anti-diskriminasi bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” dalam tiga pertandingan internasional level A yang digelar di kandang, berdampingan dengan logo federasi.
FIFA juga meminta agar dalam waktu 60 hari sejak keputusan ditetapkan, sepertiga dari total denda dialokasikan untuk pelaksanaan program pencegahan diskriminasi guna menghindari terulangnya insiden serupa.
Sementara itu, sisa denda harus dilunasi maksimal 30 hari setelah keputusan diterima. Meski demikian, IFA masih memiliki hak untuk mengajukan banding melalui Komite Banding FIFA atas sanksi tersebut.























