Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Minta Sumbangan Nyambi Curi HP, Uangnya Dipakai untuk Judi Online

Mistar.idSenin, 2 Maret 2026 20.30
WA
AS
newsroom_minta_sumbangan_nyambi_curi_hp_uangnya_dipakai_untuk_judi_online

Newsroom: Minta Sumbangan Nyambi Curi HP, Uangnya Dipakai untuk Judi Online

Newsroom: Minta Sumbangan Nyambi Curi HP, Uangnya Dipakai untuk Judi Online

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria yang sehari-hari meminta sumbangan dengan modus untuk fakir miskin, diamankan personel Polsek Medan Area setelah mencuri handphone milik warga. Roni Apul Aloho, 30 tahun, mengambil ponsel yang diletakkan di laci sepeda motor di teras rumah.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan penangkapan dilakukan atas laporan Indra Jaya, 53 tahun, dengan nomor LP/B/113/II/2026/SPKT Polsek Medan Area.

Aksi pencurian itu terjadi Senin (2/2/2026), saat Indra pulang ke rumahnya di Jalan Pasar Merah, Kecamatan Medan Denai. Ia memarkirkan sepeda motor di teras dan meletakkan handphone di laci kendaraan, lalu beristirahat di dalam kamar.

Tak lama kemudian, saat hendak mengambil ponsel tersebut untuk diberikan kepada cucunya, perangkat itu sudah tidak berada di tempatnya. Atas kejadian itu, Indra mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Polisi kemudian menangkap Roni pada Selasa (24/2/2026) di Jalan Halat. Saat itu, pria tersebut tengah beraktivitas meminta sedekah.

Dalam pemeriksaan, Roni mengaku mencuri handphone menggunakan sebilah kayu setelah melihatnya di laci sepeda motor saat melintas. Ponsel itu dijual seharga Rp450 ribu.

Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli makanan dan bermain judi slot online.

Saat ini, Roni masih menjalani proses hukum di Polsek Medan Area. (hm21).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN