Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: BNN Sumut Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tangkap 10 Tersangka dan Bongkar Modus Pengiriman Baru

Mistar.idJumat, 6 Februari 2026 pukul 13.35 WIB
newsroom_bnn_sumut_ungkap_12_kasus_narkotika_tangkap_10_tersangka_dan_bongkar_modus_pengiriman_baru

Newsroom: BNN Sumut Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tangkap 10 Tersangka dan Bongkar Modus Pengiriman Baru

Newsroom: BNN Sumut Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tangkap 10 Tersangka dan Bongkar Modus Pengiriman Baru

news_banner

Medan, MISTAR.ID


Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara atau BNN Sumut mengungkap 12 kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak 3 Januari hingga 3 Februari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita ganja seberat 215.664,53 gram sabu 4.224,87 gram, dan mengamankan 10 orang tersangka dengan berbagai modus operandi

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, saat konferensi pers Kamis (5/2/2026) menjelaskan, jaringan peredaran narkotika kini semakin variatif. Selain transaksi langsung, jaringan ini juga memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas.

Dalam periode yang sama, BNN Sumut menemukan 5 kasus pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman barang. Modus ini terdeteksi setelah petugas menemukan narkotika dengan kemasan baru berupa bungkus kopi, menggantikan kemasan teh yang selama ini umum digunakan.

Kelima paket tersebut diketahui dikirim ke sejumlah daerah, di antaranya Jawa Timur, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu dan ganja dengan berat bervariasi, mencapai beberapa kilogram.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama BNN Sumut dengan Bea Cukai Kualanamu serta perusahaan jasa pengiriman. Setelah dilakukan pelacakan dan pemeriksaan lanjutan, paket mencurigakan tersebut dipastikan berisi narkotika.

Selain pengungkapan kasus, BNN Sumut juga memusnahkan barang bukti narkotika dari enam laporan kasus, menggunakan mesin incinerator. Total narkotika yang dimusnahkan mencapai hampir delapan kilogram, terdiri dari sabu dan ganja.

BNN Sumut menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Di sisi lain, BNN Sumut mengimbau seluruh pelaku usaha jasa pengiriman agar memperketat verifikasi identitas pengirim, termasuk pengecekan nomor telepon aktif serta pencatatan Nomor Induk Kependudukan.

Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan penelusuran apabila ditemukan paket mencurigakan, sekaligus mencegah pengiriman narkotika sejak dari hulu. (hm21).



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN