THR ASN Sudah Mulai Dicairkan Bertahap

Ilustrasi THR. (Foto: Noslip.id)
Jakarta, MISTAR.ID
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan mulai disalurkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pembayaran THR dilakukan secara penuh 100 persen, termasuk seluruh komponen tunjangan. Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Prabowo Subianto.
Pemerintah tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk kebutuhan THR. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 49 triliun.
“Penyaluran THR sudah dimulai bertahap sejak 26 Februari. Penerimanya meliputi PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026), dilansir dari detikfinance.
Ia menegaskan, seluruh komponen THR tahun ini dibayarkan tanpa pemotongan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun unsur yang termasuk dalam pembayaran penuh tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengingatkan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. Meski sama-sama bentuk tambahan penghasilan bagi ASN, waktu pencairannya tidak bersamaan.
“Perlu ditegaskan, THR tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juni,” ujarnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka 3 Maret! Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota HabisNEXT ARTICLE
Stok BBM Indonesia Hanya 26 HariBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















