Selain Bupati Langkat, Ada Enam Orang Lagi yang Kena OTT KPK

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Jakarta, MISTAR.ID - Bupati Langkat, Syah Afandin, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Bupati Langkat, masih ada enam orang lainnya yang diamankan.
"Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026), dilansir dari detikcom.
Tujuh orang itu diamankan di tiga wilayah yang berbeda. Sebagian masih diperiksa di Polrestabes Medan, sedangkan Syah Afandin atau Ondim akan dibawa ke Jakarta siang ini.
"Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," sebutnya.
Pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan tersebut. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Entitas BUMN Dikurangi, Sisa 240 PerusahaanBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER






















