Friday, July 3, 2026
home_banner_first
NASIONAL

KPK Ungkap Kasus yang Menjerat Bupati Langkat

Mistar.idJumat, 3 Juli 2026 pukul 13.57 WIB
kpk_ungkap_kasus_yang_menjerat_bupati_langkat

Bupati Langkat Syah Afandin. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus apa yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin hingga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Medan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan OTT berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026), dilansir dari Detikcom.

Dalam OTT ini, KPK menemukan uang suap yang diduga untuk Bupati Syah dari pihak swasta. KPK masih mendalami dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ucap dia.

"Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," tambahnya.

Dalam prosesnya, KPK telah menyegel sejumlah lokasi. Hal itu untuk kebutuhan proses pengusutan perkara ini.

Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini. Selain Bupati Syah, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat, dan lima orang pihak swasta.

Tujuh orang ini ditangkap pada wilayah yang berbeda. Mereka diamankan di Langkat, Binjai, dan Medan. Bupati Syah akan dibawa ke Jakarta siang ini.

Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN