Bupati Langkat Ditangkap KPK
Mistar.idJumat, 3 Juli 2026 pukul 08.15 WIB

Gedung KPK. (Foto: Irfan Meidianto/VOI)
Jakarta, MISTAR.ID - Bupati Langkat, Syah Afandin, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (3/7/2026).
"Benar," kata Fitroh, dilansir dari detikcom.
Fitroh belum merincikan jumlah dan siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT kali ini. Termasuk tidak disebutkan OTT berkaitan dengan perkara apa.
Pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan tersebut. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Bertugas pada AgustusBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























