30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Bertugas pada Agustus

Ilustrasi Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP).(foto: detik/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan sebanyak 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih mulai bertugas pada Agustus 2026. Penempatan dilakukan setelah seluruh peserta menyelesaikan pelatihan bela negara yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan proses pelatihan ditargetkan rampung pada awal Agustus. Setelah itu, para peserta akan langsung ditempatkan di Kopdeskel Merah Putih di berbagai daerah.
"Insya Allah awal Agustus mereka sudah menyelesaikan pelatihan dan langsung ditempatkan di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penempatan ini juga akan beriringan dengan selesainya pembangunan gudang, gerai, dan berbagai fasilitas pendukung," ujar Ferry dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, penugasan para manajer akan disesuaikan dengan daerah asal masing-masing agar proses adaptasi dan pengelolaan koperasi dapat berjalan lebih efektif. "Penempatannya akan menyesuaikan asal daerah mereka. Targetnya mulai minggu pertama Agustus sudah mulai bertugas," katanya.
Ferry menambahkan, kebutuhan tahap awal masih berkisar 30.000 manajer. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah secara bertahap seiring pembangunan sarana dan prasarana Kopdeskel Merah Putih di berbagai wilayah.
"Saat ini kebutuhannya masih 30 ribu orang. Ke depan jumlahnya akan bertambah mengikuti penyelesaian pembangunan gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya," ucapnya.
Untuk membekali para calon manajer, Kementerian Koperasi telah menyiapkan 12 modul pelatihan yang mencakup manajemen koperasi, tata kelola organisasi, digitalisasi, hingga studi praktik koperasi yang berhasil menembus pasar ekspor.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, mengatakan materi tersebut diharapkan mampu membentuk manajer yang profesional sehingga Kopdeskel Merah Putih dapat berkembang menjadi lembaga usaha yang sehat dan menguntungkan.
"Materi ini kami siapkan sebagai motivasi agar para manajer mampu mengelola koperasi secara profesional sehingga dapat tumbuh menjadi lembaga yang produktif dan berorientasi pada keuntungan," tuturnya.
Farida menegaskan pelatihan manajerial tetap dilaksanakan di pusat-pusat pendidikan dan pelatihan yang telah ditentukan, sementara kurikulum dan tenaga pengajar berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan, para peserta juga akan memperoleh sertifikat profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menurut Farida, sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa pelatihan yang diberikan tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan telah disusun sesuai standar kompetensi profesi yang berlaku.























