Wednesday, September 9, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Purbaya Buru Pajak Emas Gelap: 10 Pembeli Terbesar sudah Masuk Radar

Mistar.idRabu, 9 September 2026 pukul 17.33 WIB
purbaya_buru_pajak_emas_gelap_10_pembeli_terbesar_sudah_masuk_radar_

Ilustrasi, perdagangan emas gelap.(Foto:nextindonesia.id_

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID (9/9/2026) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap memburu potensi pajak dari perdagangan emas ilegal. Senjata barunya: sistem Lembaga National Single Window, LNSW, dan analisis big data.

Purbaya meminta LNSW melacak jejak pembelian emas dari Pertambangan Emas Tanpa Izin, PETI. Targetnya jelas, uang negara yang selama ini bocor.

"Itu akan ketahuan siapa di belakang yang melakukan pembelian tidak tercatat atau beli barang dari PETI-PETI ilegal. Itu nanti akan kita kejar. Pendapatan yang belum masuk ke negara akan kita kejar," tegas Purbaya di Kantor LNSW, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).

Saat ditanya besaran potensi yang bisa dikejar, Purbaya mengaku masih menghitung totalnya. Namun ia memastikan 10 pembeli terbesar dari emas ilegal sudah masuk radar. "Lagi mau dihitung secara keseluruhan. Kalau 10 besar sudah kelihatan," ujarnya.

Begitu data perusahaan pembeli sudah valid, Ditjen Pajak akan langsung bergerak. "Nanti kalau nama PT-PT-nya sudah clear, kita bisa kejar. Saya akan minta orang pajak periksa perusahaan itu, belinya dari mana. Ke belakangnya bisa diteruskan," kata Purbaya.

"Kalau dia belum bayar pajak, kita suruh bayar. Itu namanya ekstensifikasi, meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dengan analisa big data," lanjutnya.

Dengan sistem LNSW, seluruh transaksi ekspor-impor termasuk emas akan terekam. Ruang gerak perdagangan emas gelap pun dipastikan makin sempit.(detikcom/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN