24.2 C
New York
Thursday, August 1, 2024

PKB Berhentikan Edward Tannur dari Partai Sekaligus Fraksi di DPR RI

Jakarata, MISTAR.ID

Buntut vonis bebas anak dari Edward Tannur yakni Ronald Tannur usai didakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Fraksi PKB langsung memberhentikan Edward Tannur dari partai sekaligus fraksi di DPR RI.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Heru Widodo saat melakukan audiensi dengan keluarga almarhum Dini di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/24).

“Kami tidak mentolerir kepada keluarga tersangka saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya. Maka yang bersangkutan sudah sudah dinonaktifkan dari partai dan fraksi dari DPR RI. Dipastikan juga partai tidak akan memberikan perlindungan,” terang Heru seperti dilansir.

Baca juga: Motif Anak Anggota DPR Habisi Nyawa Kekasih Dipicu Orang Ketiga

Majelis hakim PN Surabaya sebelumnya menyatakan Ronald dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

Hakim juga menilai Ronald dianggap masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” kata Majelis Hakim, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik. (cnn/hm25)

Related Articles

Latest Articles